VIVAnews - Industri pengolahan non migas memerlukan investasi setidaknya Rp 735,956 triliun dalam lima tahun ke depan. Atau sekitar Rp 147,19 triliun per tahun.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan, dari 9 sub sektor industri, industri alat angkut, mesin, dan peralatannya membutuhkan investasi terbesar dengan kebutuhan sebanyak Rp 247,282 triliun.
Sisanya, industri makanan, minuman, dan tembakau (Rp 220,722 triliun), industri pupuk, kimia, dan barang dari karet (Rp 95,540 triliun), industri tekstil, barang kulit, dan alas kaki (Rp 63,397 triliun), industri kertas dan barang cetakan (Rp 33,286 triliun), industri barang kayu dan hasil hutan lainnya (Rp 27,209 triliun), industri semen dan barang galian bukan logam (Rp 21,342 triliun), industri logam dasar besi dan baja (Rp 12,322 triliun), dan industri lainnya (Rp 6,245 triliun).
"Dengan adanya target investasi tersebut diharapkan dapat menyerap 3.224.275 orang tenaga kerja atau rata-rata 644.855 orang per tahun," kata Hidayat saat Rapat Kerja dengan Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR RI, Rabu, 25 November 2009.
Realisasi investasi industri pengolahan non migas pada periode lima tahun terakhir, kata dia, rata-rata mencapai Rp 19,14 triliun untuk proyek penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan US$ 4,33 miliar untuk proyek penanaman modal asing (PMA). Atau total investasi sekitar Rp 62,43 triliun dengan asumsi kurs rata-rata Rp 10.000 per dollar.
"Rata-rata realisasi investasi lima tahun terakhir melebihi sasaran investasi sektor industri pengolahan sesuai RPJMN yang sebesar Rp 40 triliun hingga Rp 50 triliun," kata dia.
Realisasi investasi PMA pada periode 2005-2009 diantaranya masuk ke industri logam, mesin, dan elektronika (558 proyek), industri tekstil (305 proyek), industri makanan (232 proyek), industri karet dan plastik (203 proyek), industri kimia dan farmasi (185 proyek), dan kendaraan bermotor dan alat transportasi lainnya (195 proyek).