Apakah "property bubble" itu? Bagi yang belum familiar dengan istilah ini pastinya bertanya. Terminologi ini dipakai untuk mengacu pada sebuah keadaan di pasar properti yang harganya makin melambung dari waktu ke waktu. Pertumbuhan eksponensial harga properti membuat pengendalian hampir mustahil dilakukan.
Dalam dunia properti Amerika Serikat, pernah terjadi fenomena serupa. Property bubble di AS menggejala di sekitar tahun 2007, dan makin memburuk serta memuncak di tahun 2008. Saat itu korporasi besar properti yang bertalian dengan sektor perumahan runtuh. Lehman Brothers dan AIG merupakan beberapa di antaranya.
Akibat property bubble kala itu, ekonomi AS terpukul. Aset properti banyak yang disita oleh bank bahkan sampai sekarang. Ditaksir ada 7-9 juta aset properti di negeri paman Sam yang disita. Ini belum termasuk aset properti yang dijual cepat tanpa peduli untung atau rugi.
Sejumlah faktor pemicu property bubble AS teridentifikasi. Pertama ialah campur tangan pemerintah AS. Lalu ada faktor sekunder seperti aplikasi dan imbas kebijakan campur tangan pemerintah pada kelompok masyarakat secara luas. Ketiga ialah paket investasi CDO yang berisi KPR Subprima yang berisiko sangat tinggi karena tidak memerlukan verifikasi pendapatan bulanan dan rasio utang yang terkendali.
Keadaan Indonesia memang tidak sama dengan pasar properti AS. Namun, dalam tingkatan tertentu, ada hal yang bisa kita pelajari jika memang kita bertekad mencegah terjadinya property bubble yang akan merugikan kita semua sebagai satu bangsa.
Karakteristik konsumen properti RI berbeda dari AS. Masyarakat kita memiliki animo lebih rendah terhadap KPR (Kredit Pemilikan rumah). Bahkan sebagian jual beli dilakukan dengan uang tunai, sehingga pondasi pasar properti kita cukup kokoh.
Namun, yang patut kita ketahui ialah kemungkinan properti yang ada untuk dijadikan agunan saat berbisnis oleh si pemiliknya. Sebagian bahkan menjadikannya alat berinvestasi. Inilah yang sukar untuk diketahui secara persis jumlahnya.
Peluang terjadinya property bubble di tanah air bergantung pada, salah satunya, cara modal/ aset properti digunakan. Apakah modal/ aset itu itu dibelanjakan untuk banyak hal berisiko tinggi, bisa jadi risiko property bubble ada di depan mata.
Selain itu, kita bisa ketahui potensi bubble dengan gunakan analisis korelasi penggunaan aset properti dengan kondisi ekonomi secara makro. Kebijakan ekonomi, dan moneter yang terkait dengan proses KPR dan kredit usaha pun memiliki dampak pada pasar properti. (*Jennie S. Bev)
Menentukan Jendela Rumah Pengadaan jendela pada rumah membutuhkan pemikiran mendalam. Jenisnya dipilih berdasarkan letak, ukuran, desain, cara... Selanjutnya...