[kemendag-deteksi-pelanggaran-ketentuan-impor] Kemendag Deteksi Pelanggaran Ketentuan Impor

Kemendag Deteksi Pelanggaran Ketentuan Impor

09 May 2012

Kementerian Perdagangan mendeteksi adanya ribuan produk impor yang melanggar ketentuan impor yang ditetapkan di Indonesia. Hal tersebut terungkap berdasarkan investigasi selama tiga hingga empat bulan terakhir.

"Kami mengetahui ada impor barang ke Indonesia yang mohon maaf itu melanggar peraturan," ujar Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 9 Mei 2012.

Gita mengungkapkan, peraturan yang dilanggar antara lain terkait dengan penetapan Standar Nasional Indonesia yang harus dipenuhi bagi produk-produk yang beredar di Indonesia. "Termasuk, peraturan-peraturan terkait kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan," tambahnya.

Menurut dia, hal itu menjadi salah satu penyebab turunnya kinerja impor ke Indonesia dalam memicu pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun ini.

Sementara itu, mengenai turunnya kinerja ekspor, Gita menilai, hal itu karena adanya penurunan daya beli negara-negara maju akibat belum membaiknya krisis ekonomi dunia saat ini.

"Ada kekhawatiran perekonomian di negara maju yang tidak memiliki kapasitas untuk membeli barang dan jasa dalam jumlah banyak, seperti yang dilakukan sebelumnya," tuturnya. (*/VIVAnews)

facebook 

Copyrights © 2009 - 2013