Sejarah pertambangan batubara di Tanjung Enim dimulai sejak zaman kolonial Belanda tahun 1919 dengan menggunakan metode penambangan terbuka di wilayah operasi pertama, yaitu di Tambang Air Laya. Selanjutnya mulai 1923 beroperasi dengan metode penambangan bawah tanah hingga 1940, sedangkan produksi untuk kepentingan komersial dimulai pada 1938.
Seiring dengan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di tanah Air, para karyawan Indonesia kemudian berjuang menuntut perubahan status tambang menjadi pertambangan nasional. Pada 1950, pemerintah kemudian mengesahkan pembentukan Perusahaan Negara Tambang Arang Bukit Asam (PN TABA).
Pada 1981, PN TABA kemudian berubah status menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero). Dalam rangka meningkatkan pengembangan industri batubara di Indonesia, pada 1990 pemerintah menetapkan penggabungan Perum Tambang Batubara dengan PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero).
Sesuai dengan program pengembangan ketahanan energi nasional, pada 1993 Pemerintah menugaskan Perseroan untuk mengembangkan usaha briket batubara.
Mulai 23 Desember 2002, PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk mencatatkan diri sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia dengan kode PTBA.