Sebanyak 40 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah dipulangkan dari Yordania. Ke 40 TKI yang merupakan Penata Laksana rumah Tangga (PLRT) itu dipulangkan oleh Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania dalam beberapa gelombang penerbangan. ”Total TKI dari Yordania yang dipulangkan berjumlah 40 orang. Termasuk 2 bayi,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene kepada Jurnal Nasional, Sabtu (3/3).
Data Kemlu Indonesia menyebutkan, gelombang pemulangan TKI tersebut, diantaranya dilakukan mulai hari ini sebanyak 13 orang dan Minggu 4 Maret 2012 besok sebanyak 11 orang.
Direktur Infomed Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Priatna menyatakan, gelombang pemulangan berikutnya akan menerbangkan 9 TKI yang diperkirakan tiba di Jakarta pada tanggal 13 Maret 2012 mendatang.
Menurut Priatna, hingga tanggal 1 Maret 2012, KBRI Amman, Yordania menampung 332 orang TKI yang meminta perlindungan. KBRI Amman dan Kemlu, jelas Priatna, terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi TKI di Yordania yang jumlahnya terus bertambah. ”Kendala utama yang dihadapi oleh KBRI Amman adalah sistem kafalah yang berlaku di Yordania dan di Timur Tengah pada umumnya, dimana pihak imigrasi Yordania sebelum memberikan exit permit kepada TKI akan melakukan pengecekan kepada pihak pengguna jasa/majikan,” katanya.
Ia melanjutkan, apabila majikan tidak memberikan ijin , maka exit permit tidak akan dikeluarkan. Hal ini mengakibatkan TKI akan tertahan di KBRI.
Kendati begitu, Priatna menegaskan, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan proses penyelesaian dan pemulangan TKI di Yordania ke tanah Air. ”Untuk itu kami berharap dalam beberapa bulan ke depan, shelter KBRI ditekan seminimal mungkin bahkan ke arah zero shelter,” katanya. (*/Jurnas.com)