Ciputra News



jasa

Banner
Banner
Banner
Inilah Prosedur Hukum Waralaba Hits : 4010 PDF Cetak E-mail
Kamis, 24 Mei 2012 13:53
waralaba0212Jika usaha Anda terbilang sukses, Anda dapat mewaralabakan usaha tersebut agar semakin dikenal luas. Anda mungkin bingung karena terbentur masalah kurangnya pengetahuan mengenai hukum tentang waralaba. Tentunya, untuk membuat badan usaha waralaba, Anda perlu mengetahui landasan hukumnya.

Waralaba merupakan salah satu upaya untuk semakin membuat bisnis Anda moncer. Sebab, waralaba akan membuat bisnis Anda berekspansi dengan cara yang jauh lebih murah ketimbang membuka cabang yang Anda kelola sendiri.

Untuk memulainya, Anda perlu mempelajari peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah RI No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Dalam beleid itu, yang dimaksud dengan waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh perseorangan atau badan usaha, terhadap suatu sistem bisnis tertentu, yang bekerja memasarkan barang dan/atau jasa. Produk barang/jasa itu adalah produk yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan Perjanjian Waralaba.

Suatu usaha dapat diwaralabakan apabila memenuhi enam kriteria, yaitu; memiliki ciri khas usaha, terbukti sudah memberikan keuntungan, memiliki standar pelayanan dan barang/jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis, mudah diajarkan dan diaplikasikan, memiliki dukungan berkesinambungan, dan Hak Kekayaan Intelektual-nya telah terdaftar.

Selanjutnya Anda perlu membuat Prospektus Penawaran Waralaba kepada calon Penerima Waralaba. Prospektus ini setidaknya terdiri atas; data identitas pemberi waralaba, legalitas usaha pemberi waralaba, sejarah kegiatan usahanya, struktur organisasi pemberi waralaba, laporan keuangan dua tahun terakhir, jumlah tempat usaha, daftar penerima waralaba, hak dan kewajiban pemberi waralaba dan penerima waralaba. Prospektus tersebut harus didaftarkan di Kementerian Perdagangan, dan dari sana Anda akan mendapatkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba. (*/dari berbagai sumber)
 


Another articles:


Add comment


Security code
Refresh

Gambar
Teliti Keunggulan Produk Sebelum Membeli Waralaba
Kini makin banyak saja pemilik waralaba yang menawarkan bisnisnya untuk dikembangkan oleh mereka yang baru akan memulai... Selanjutnya...
HRD
Gambar
Menyejahterakan Karyawan Itu Artinya Juga Meningkatkan Kinerja Perusahaan
Jika karyawan Anda bahagia dan senang mengerjakan tugasnya, Anda akan mendapatkan pelanggan yang bahagia pula. Paul... Selanjutnya...
Gambar
Cara Mudah Dapat Pelanggan Baru
Banyak orang yang menganggap, memprospek pelanggan kerap diibaratkan memancing hanya dengan tongkat dan tali pancing.... Selanjutnya...
Gambar
Berbisnis Online dengan Aplikasi Chrome dari Google
    Menjalankan bisnis di masa digital memerlukan alat-alat teknologi informasi. Penyelesaian pekerjaan seorang... Selanjutnya...
Gambar
Menjalin Hubungan Bisnis dengan Orang Baru
Dalam dunia bisnis, setiap orang harus selalu siap untuk bertemu dan menjalin hubungan baik dengan orang baru.... Selanjutnya...
Gambar
Hindari Hal Ini Saat Berpromosi
Aturan umumnya adalah, klien dan konsumen tidak mau bekerja sama dengan Anda bila tidak memiliki kepercayaan.... Selanjutnya...
Pengusaha Itu Harus Mampu Memanfaatkan Momentum
Dalam beberapa kali diskusi dengan tokoh-tokoh pengusaha, baik yang sudah mapan, ataupun yang sedang memulai, ternyata... Selanjutnya...
Gambar
Jejaring Sosial untuk Tangani Krisis
Makin banyak kita temui korporasi-korporasi baik besar, menengah maupun kecil yang sangat antusias menggunakan jejaring... Selanjutnya...
Gambar
Mengenal Investor khusus Startup Digital di Indonesia
  • Merah Putih Incubator (Merahputih.co.id)  Mengklaim diri sebagai inkubator digital dan teknologi pertama di... Selanjutnya...
Copyright © 2013 Ciputra Entrepreneurship
Mobile Version