Banyak cara untuk mengembangbiakkan uang Anda. Mulai dari instrumen investasi di sektor riil, hingga di pasar keuangan atau pasar modal.
Khusus di pasar modal, salah satu instrumen yang bisa menjadi pilihan Anda adalah berinvestasi di reksa dana. Bagi sebagian orang, reksa dana lebih cocok diperuntukkan bagi mereka yang enggan mengambil risiko. Meski demikian, imbal hasil yang diperoleh cukup lumayan. Berbeda dengan saham yang sarat risiko, namun imbal hasil yang diperoleh relatif besar.
Sebelum memulai berinvestasi, tidak ada salahnya Anda mengenal makhluk investasi yang satu ini. Reksa dana adalah salah satu wahana investasi yang sifatnya kolektif. Disebut kolektif, karena instrumen ini menghimpun dana dari banyak orang. Selanjutnya, dana tersebut diinvestasikan untuk dibelikan saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya. Hasil investasinya disebut dengan unit penyertaan.
Dalam pengelolaannya, ada kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi (MI) berperan sebagai pengelola portofolio investasi Anda, sementara bank kustodian sebagai pelaksana penitipan dana Anda.
Dengan bahasa yang lebih sederhana, reksa dana menghimpun dana dengan menerbitkan Unit Penyertaan (UP) kepada masyarakat, lalu dana tersebut diinvestasikan pada berbagai jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal dan di pasar uang.
Lalu apa saja keuntungan berinvestasi di reksa dana? 1. Akses investasi lebih murah Dibandingkan Anda berinvestasi langsung pada saham, akses biaya investasi reksa dana jauh lebih murah. Sebagai gambaran, untuk membeli saham, minimal jumlah pembelian harus 1 lot (500 lembar).
Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) saat ini harganya berkisar Rp55 ribu per lembar, jadi sekali beli kita perlu uang sejumlah 500 x55.000 = Rp27,5 juta. Belum lagi kalau kita mau berinvestasi di obligasi, tentunya perlu jumlah uang yang lebih besar lagi.
Melalui reksa dana, Anda bisa berinvestasi pada instrumen tersebut dengan jumlah dana yang lebih kecil, karena dana Anda akan dikumpulkan dengan investor-investor lain. Bahkan beberapa produk reksa dana, ada yang menawarkan batas minimal investasi Rp100.000. 2. Diversifikasi Untuk suatu produk reksa dana, MI akan menggunakan uang Anda untuk membeli beberapa saham, obligasi, instrumen keuangan lainnya. Investor bisa mengetahui instrumen keuangan apa saja yang dipakai MI dengan membaca laporan tahunan yang diterbitkan MI tersebut.
Dan biasanya, investor juga bisa mengetahui "top 3" instrumen melalui monthly fund fact sheet, atau harian di koran-koran. 3. Likuid Selama bursa efek tidak libur, investor bisa melakukan transaksi, baik membeli maupun menjual UP, tidak seperti deposito berjangka. 4. Imbal Hasil Tinggi Selama negara (ekonomi makro) tidak mengalami krisis finansial, profit yang bisa diberikan oleh reksa dana pada jangka waktu tertentu akan lebih tinggi dari nilai inflasi.
Selain itu, dana investor juga dikelola oleh MI yang profesional, yang punya target kinerja di atas standar tertentu misalnya IHSG atau indeks sektoral. (Dim)